Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan, adakan kegiatan Bimtek Akreditasi Lembaga Formal dan Non formal Kota Tangerang Selatan pada tanggal 7 - 8 Maret 2017 di Hotel Lemo, Legok Serpong.
Acara ini di buka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Drs. Taryono M.Si.
Dalam kata pembukaan sambutan nya Drs. Taryono menjelaskan tentang empat pilar pendidikan menurut UNESCO, yaitu:
- Learning to know (belajar menngetahui)
- Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
- Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
- Learning to live together (belajar hidup bersama)
Secara umum, Akreditasi bertujuan untuk memberikan Penilaian (assessment) secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan pendidikan formal maupun non formal berdasarkan atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan akan memberi manfaat, antara lain:
Menyempurnakan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dari program dan satuan pendidikan;
Meningkatkan mutu program dan satuan pendidikan; memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi sebagai umpan balik, dalam upaya memberdayakan dan mengembangkan kinerja.
Pkbm Bina Insan Kamil dan Himpaud |
0 comments:
Post a Comment